Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat total emisi
surat utang atau obligasi dan sukuk selama tahun 2015 sebanyak 48 emisi
dari 36 emiten senilai Rp59,62 triliun.
Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, Eko Siswanto dalam keterbukan informasi di Jakarta, mengemukakan bahwa jumlah itu bertambah seiring dengan dicatatnya obligasi dan sukuk ijarah berkelanjutan I Indosat tahap III tahun 2015 yang diterbitkan oleh PT Indosat Tbk mulai dicatatkan di BEI.
Dijelaskan, Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Indosat Tahap III Tahun 2015 yang dicatatkan dengan nilai nominal sebesar Rp900 miliar. Obligasi Indosat Tbk yang diterbitkan itu terdiri dari empat seri, yakni seri A (ISAT01ACN3) dengan nilai nominal Rp201 miliar dengan jangka waktu tiga tahun.
Kemudian, seri B (ISAT01BCN3) dengan nilai nominal Rp301 miliar dengan jangka waktu lima tahun. Seri C (ISAT01CCN3) senilai nominal Rp130 miliar dengan jangka waktu tujuh tahun. Dan seri D (ISAT01DCN3) dengan nilai nominal Rp162 miliar jangka waktu 10 tahun.
Sementara untuk sukuk ijarah terdiri dari dua seri, yakni seri A (SIISAT01ACN3) dengan nilai nominal Rp65 miliar dengan jangka waktu tujuh tahun dan seri B (SIISAT01ACN3) dengan nilai nominal Rp41 miliar dengan jangka waktu 10 tahun.
Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, Eko Siswanto dalam keterbukan informasi di Jakarta, mengemukakan bahwa jumlah itu bertambah seiring dengan dicatatnya obligasi dan sukuk ijarah berkelanjutan I Indosat tahap III tahun 2015 yang diterbitkan oleh PT Indosat Tbk mulai dicatatkan di BEI.
Dijelaskan, Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Indosat Tahap III Tahun 2015 yang dicatatkan dengan nilai nominal sebesar Rp900 miliar. Obligasi Indosat Tbk yang diterbitkan itu terdiri dari empat seri, yakni seri A (ISAT01ACN3) dengan nilai nominal Rp201 miliar dengan jangka waktu tiga tahun.
Kemudian, seri B (ISAT01BCN3) dengan nilai nominal Rp301 miliar dengan jangka waktu lima tahun. Seri C (ISAT01CCN3) senilai nominal Rp130 miliar dengan jangka waktu tujuh tahun. Dan seri D (ISAT01DCN3) dengan nilai nominal Rp162 miliar jangka waktu 10 tahun.
Sementara untuk sukuk ijarah terdiri dari dua seri, yakni seri A (SIISAT01ACN3) dengan nilai nominal Rp65 miliar dengan jangka waktu tujuh tahun dan seri B (SIISAT01ACN3) dengan nilai nominal Rp41 miliar dengan jangka waktu 10 tahun.
- Antaranews.com
0 komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan baik.Tidak mengandung SARA, promosi, atau melakukan tindakan tercela lainnya. Jagalah etika dalam berkomentar. Terima kasih.